Select Page

Bagian Humas

Bagian Hubungan Masyarakat

DSC06885b

Ir. Prasetyo Hari Adi

Kepala Bagian Humas

Tugas :      

Bagian Hubungan Masyarakat mempunyai tugas melaksanakan pengembangan komunikasi, informasi dan media massa, kerjasama informasi dengan mass media serta penyelenggaraan penyebarluasan informasi melalui media interaktif dan media cetak dan elektronik guna memperjelas kebijakan Pemerintah Kabupaten.

 

Fungsi:

(1)   pengembangan komunikasi, informasi dan media massa ;

(2)   kerjasama informasi dengan mass media ;

(3)   pengumpulan dan pengolahan data dan berita ;

(4)   pelayanan kepada wartawan dan masyarakat yang membutuhkan informasi ;

(5)   pelaksanaan penghimpunan, dokumentasi dan publikasi kegiatan-kegiatan Pemerintah Kabupaten ;

(6)   penyusunan program dan penyelenggaraan kegiatan informasi melalui media informasi interaktif, radio, televisi dan film ;

(7)   pelaksanaan pemantauan berita dan penggunaan hak jawab dan hak koreksi ;

(8)   penyelenggaraan kegiatan penerbitan ; dan

(9)   pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Asisten Pemerintahan sesuai dengan bidang tugasnya.

Struktur Organisasi :

Bagian Hubungan Masyarakat membawahkan :

  1. Sub Bagian Pengumpulan Data dan Dokumentasi ;
  2. Sub Bagian Publikasi Berita ; dan
  3. Sub Bagian Media Potensi Informasi.

SO-humas