Select Page

Bagian Administrasi Pembangunan

LPSE Ngawi

Bagian Administrasi Pembangunan

Tugas :      

Bagian Administrasi Pembangunan mempunyai tugas melaksanakan penyusunan program dan petunjuk teknis pembinaan, penyelenggaraan   administrasi dibidang prasarana fisik, perhubungan dan potensi wisata, serta  bina program pembangunan dan pelaporan.

 

Fungsi:

  1. perumusan bahan kebijakan bidang prasarana fisik, perhubungan dan potensi wisata, serta  bina program pembangunan dan pelaporan;
  2. pengumpulan bahan koordinasi dan penyusunan pedoman penyelenggaraan administrasi pembangunan yang meliputi bidang perencanaan pembangunan, penelitian dan pengembangan statistik, perhubungan, pekerjaan umum, budaya dan pariwisata ;
  3. pengumpulan bahan untuk penyusunan pedoman dan petunjuk teknis pembinaan pelaksanaan program tahunan pembangunan daerah ;
  4. pelaksanan pengendalian administrasi pembangunan yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, bantuan pembangunan dan dana pembangunan lainnya ;
  5. pengumpulan, pengolahan data dan pelaporan pelaksanaan pembangunan yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Propinsi, Pemerintah Pusat dan bantuan pihak ketiga ;
  6. pelaksanaan fasilitasi proses pengadaan barang dan jasa (focal point) ;
  7. pelaksanaan penilaian, analisis dan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan baik yang dilakukan secara swakelola maupun yang dikerjakan oleh pihak lain/rekanan ; dan
  8. pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan sesuai dengan bidang tugasnya

 

Struktur Organisasi :

Bagian Administrasi Pembangunan membawahkan :

  1. Sub Bagian Bina Program dan Pelaporan ;
  2. Sub Bagian Perhubungan dan Potensi Wisata ; dan
  3. Sub Bagian Prasarana Fisik.