Nama Resmi :
Badan Penelitian, Pengembangan dan Statistik
Kedudukan :
Badan Penelitian, Pengembangan dan Statistik merupakan unsur pendukung tugas kepala daerah yang dipimpin oleh seorang Kepala yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah
Tugas :
Badan Penelitian, Pengembangan dan Statistik mempunyai tugas melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang penelitian, pengembangan dan statistik
Fungsi :
- perumusan kebijakan teknis di bidang penelitian, pengembangan dan statistik ;
- pemberian dukungan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah di bidang penelitian, pengembangan dan statistik ;
- pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang penelitian, pengembangan dan statistik ;
- pembinaan terhadap Unit Pelaksana Teknis Tertentu ; dan
- pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya
Struktur Organisasi (klik untuk memperbesar)