Select Page

Badan Penelitian, Pengembangan dan Statistik

Nama Resmi :

Badan Penelitian, Pengembangan dan Statistik

 

Kedudukan :

Badan Penelitian, Pengembangan dan Statistik merupakan unsur pendukung tugas kepala daerah yang dipimpin oleh seorang Kepala yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah

 

Tugas :

Badan Penelitian, Pengembangan dan Statistik mempunyai tugas melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang penelitian, pengembangan dan statistik

 

Fungsi :

  1. perumusan kebijakan teknis di bidang penelitian, pengembangan dan statistik ;
  2. pemberian dukungan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah di bidang penelitian, pengembangan dan statistik ;
  3. pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang penelitian, pengembangan dan statistik ;
  4. pembinaan terhadap Unit Pelaksana Teknis Tertentu ; dan
  5. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya

Struktur Organisasi (klik untuk memperbesar)