Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 Lembaga Teknis di Lingkup Pemerintah Kabupaten Ngawi adalah sebagai berikut :
- Badan Penelitian, Pengembangan dan Statistik
- Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
- Badan Kepegawaian Daerah
- Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemdes
- Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB
- Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Linmas
- Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu
- Kantor Lingkungan Hidup
- Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi