Select Page

Dinas PU Bina Marga, Cipta Karya dan Kebersihan

Nama Resmi :

Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, Cipta Karya dan Kebersihan

Alamat kantor : jalan Yos Sudarso No. 63 Ngawi

Kedudukan :

Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, Cipta Karya dan Kebersihan merupakan unsur pelaksana otonomi daerah yang dipimpin oleh seorang Kepala yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

 

Tugas :

Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, Cipta Karya dan Kebersihan mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan di bidang pekerjaan umum bina marga, cipta karya dan kebersihan serta tugas-tugas lain yang diberikan oleh Bupati.

 

Fungsi :

  1. perumusan Kebijakan Teknis di bidang pekerjaan umum bina marga, cipta karya dan kebersihan ;
  2. penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang pekerjaan umum bina marga, cipta karya dan kebersihan ;
  3. pembinaan dan pelaksanaan tugas dibidang pekerjaan umum bina marga, cipta karya dan kebersihan ;
  4. pembinaan terhadap unit pelaksana teknis dinas ; dan
  5. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya

Struktur Organisasi (klik untuk memperbesar)