Select Page

DSC03345

Ngawi – Pemerintah Kabupaten Ngawi mengajukan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD setempat, Senin (25/04). “Empat Ranperda yang diajukan ini sangat penting dalam melaksanakan program atau kegiatan yang akan dilaksanakan di Kabupaten Ngawi demi mencapai kesejahteraan masyarakat,” kata Wakil Bupati Ony Anwar usai sidang Paripurna DPRD.

Empat Ranperda terdiri dari Ranperda tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soeroto Kabupaten Ngawi, Ranperda tentang Penetapan Perubahan Status Desa Beran menjadi Kelurahan, Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah kepada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat, serta Ranperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal pada Perusahaan Daerah Air Minum.