Select Page

rapat-staf

Ngawi, 3 Maret 2016 di Ruang Bina Bhakti Praja Lantai 2 Sekretariat Daerah Kabupaten Ngawi diselenggarakan Rapat Staf di Lingkup Pemkab Ngawi. Acara yang dipimpim Bupati Ngawi Ir. H. Budi Sulistyono, dihadiri Wabup Onny Anwar ST., MH., Sekda DR. Siswanto MM., dan diikuti oleh seluruh kepala SKPD Pemkab Ngawi.
Budi Sulistyono dalam arahannya mengatakan bahwa program-program perencanaan pembangunan yang direncanakan pada periode lalu akan dilaksanakan lagi secara sempurna, karena pada periode yang lalu adalah pencanangan pondasinya saja, yang realisasinya belum terselesaikan, maka pada periode ini adalah penyempurnaan dari pembangunan dari periode yang lalu. Perencanaan pembangunan Kabupaten Ngawi adalah perencanaan pembangunan jangka panjang, yang kita canangkan bekelanjutan selama 20 tahun mendatang, bukan hanya perencanaan pembangunan 5 tahun saja, untuk itu kita perlu kerja keras menyelesaikan apa yang belum kita selesaikan. Bupati memberikan arahan kepada kepala SKPD untuk fokus pada masalah-masalah sebagai berikut, antara lain:
1. di bidang pendidikan, walaupun nantinya SMK,SMA akan diambil alih oleh provinsi , jangan menyulutkan rencana kita untuk memiliki Perguruan Tinggi Negeri,
2. daerah industri yang kita canangkan nantinya bisa di sinkronkan dengan dunia pendidikan yang kita kembangkan di Kabupaten Ngawi,
3. pendidikan karakter kita tetap ajarkan kepada murid, yaitu tentang bahasa jawa yang kita gunakan setiap Hari Jumat, dan didengarkannya musik klenengan di kantor-kantor,
4. kita terus galakkan Ngawi Hijau,
5. trotoar untuk pejalan kaki tidak boleh diganggu oleh kegiatan ekonomi/parkir dsb, kecuali dimalam hari,
6. Alun-alun Ngawi adalah alun-alun terluas se-Indonesia, nantinya jalan di alun-alun tidak boleh ada pedagang kaki lima, alun-alun akan disterilkan dari PKL kecuali Rumah Teh dan UPT,
7. tanah untuk hotel di daerah Karangasri kurang menarik bagi invastor, selanjutnya akan dibuat taman kota,
8. pengelolan kepatihan yang sudah dibeli pemda,
9. beran sebentar lagi akan jadi kelurahan yang menjadi tanggung jawab penuh pemda, maka seluruh kantor kelurahan harus dibangun yang bagus, dan kantor kecamatan yang jelek harus direnovasi.