Select Page

Untitled-151

Ngawi, 26 November 2015 di Gedung Olahraga Bung Hatta diselenggarakan acara Deklarasi Pendidikan Inklusi Kabupaten Ngawi Tahun 2015 dengan. Acara yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi ini dihadiri Sekda Siswanto, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dan Direktur Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus Pendidikan Dasar dan menengah Kemeterian Pendidikan dan Kebudayaan Jakarta , Budi Sulistyono, Onny Anwar, Kepala SKPD  dan tamu  undangan.

Acara  Deklarasi Pendidikan Inklusi Kabupaten Ngawi Tahun 2015 mengambil  tema terwujudnya Ngawi sebagai pendidikan inklusif, dihadiri perwakilan dari  Kabupaten Magetan, Madiun, dan  Ponorogo. Pencapaian/Deklarasi Kabupaten Ngawi sebagai Kabupaten Inklusi adalah hal yang  luar biasa, menunjukan bahwa layanan pendidikan di Kabupaten Ngawi  semakin baik dan semakin sempurna. Ini adalah hasil dari pondasi pendidikan yang telah dibangun oleh Ir. Budi Sulistyono, Bupati Ngawi periode 2010-2015, yaitu: 1. mendeklarasikan sekolah murah; 2. selanjutnya mendirikan sekolah ramah anak, yang kemudian Kabupaten Ngawi mendapatkan penghargaan  Kabupaten Layak Anak. Dan Pada tahun 2015 ini anak dengan kebutuhan khusus di Kabupaten Ngawi memperoleh beasiswa, beasiswa untuk SDLB sebesar 1,5 juta, beasiswa untuk SMPLB sebesar 1,7 juta, besaiswa untuk SMALB sebesar 2,04 juta.

Sambutan Siswanto, dalam Deklarasi Pendidikan Inklusi Kabupaten Ngawi Tahun 2015 adalah hak semua anak tanpa boleh ada diskriminasi. Anak penyandang disabilitas bisa belajar di sekolah reguler, mempelajari mata pelajaran yang sama dan mengikuti semua kegiatan disekolah tanpa ada diskriminasi. Kabupaten Ngawi hari ini resmi dideklarasikan sebagai Kabupaten Inklusif dengan tema ” Terwujudnya Ngawi Sebagai Kabupaten Inklusif ” dengan membangun sistem pendidikan inklusif yang berprinsip pendidikan untuk semua anak tanpa diskriminasi. Saat ini sekolah penyelenggara pendidikan inklusif berjumlah 23 lembaga sekolah-sekolah tersebut dilengkapi dengan guru pembimbing khusus dan sarana prasarana yang aksesibel bagi anak penyandang disabilitas.

Siswanto juga menyatakan, bahwa kehadiran sekolah – sekolah inklusif tersebut akan memberi kemudahan bagi anak penyandang disabilitas. Salah satunya, mereka bisa bersekolah yang terdekat dengan rumah. Anak – anak penyandang disabilitas tidak jauh – jauh datang ke sekolah khusus yang jumlahnya terbatas. Mereka bisa bersekolah di sekolah umum yang terdekat dengan lokasi tempat tinggal. Adanya akses anak penyandang disabilitas menutut ilmu di sekolah reguler, Kabupaten Ngawi akan mampu mewujudkan pendidikan yang ramah anak, tidak diskriminatif dan penuh toleransi.

Direktur Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus Pendidikan Dasar dan menengah Kemeterian Pendidikan dan Kebudayaan RI dalam sambutannya mengatakan bahwa rencana pemerintah RI tahun 2015-2019 telah menetapkan 9 agenda prioritas yang dikenal sebagai Nawacita, dimana pada  Nawacita ke-8 dan ke-9 telah dinyatakan bahwa pemerintah berkomitmen melakukan revolusi karakter bangsa dengan memperteguh ke-bhineka-an dan memperkuat restorasi sosial Indonesia.  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membangun sebuah paradigma dalam layanan pendidikan yaitu menjadikan pendidikan menjadikan suatu gerakan,  paradigma ini memberi pesan bahwa semua pihak dapat memberikan segala kontribusi dalam dunia pendidikan agar memperoleh hasil yang optimal. Pendidikan harus disikapi sebagai gerakan yang diintegrasikan dengan semua potensi aktip dari seluruh masyarakat. Dalam konteks layanan pendidikan anak berkebutuhan khusus, hambatan yang ada pada anak-anak tidak boleh menjadi sebab  terhalangnya anak mendapatkan pelayanan yang maksimal, bahkan tehadap anak yang memiliki keterbatasan dalam kecerdasan maka para guru dituntut mampu memberikan pengajaran yang diperlukan. (AZIZ & ARiw)