Select Page

.DSC03338

Rabu, 1 Juli 2015 Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi memimpin rapat koordinasi pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Mantingan Kertosono di Ruang Bhina Bhakti Praja Sekretariat Daerah Kabupaten Ngawi. Rapat yang juga dihadiri oleh Asisten Pemerintahan, PPK Tol, Ka.DPU Bina Marga Cipta Karya serta instansi terkait termasuk semua camat se Kabupaten Ngawi membahas sisa tanah yang rencana digunakan untuk pembangunan jalan tol mantingan – kertosono yang belum selesai pembebasannya. Dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah juga menekankan agar para Camat di Kabupaten Ngawi mendata daerah -daerah di wilayahnya yang berpotensi untuk digunakan sebagai tanah urug dalam pembangunan Jalan Tol Manker ini. Sesuai petunjuk  Bupati Ngawi bahwa tanah urug untuk pembangunan Jalan Tol Manker yang melewati wilayah Ngawi harus diambil dari wilayah Ngawi juga, termasuk dari Kecamatan yang tidak terkena dampak proyek pembangunan Tol Manker ini