Select Page

Untitled-1

Ngawi, Rabu 4 Maret 2015 di Pendopo Wedya Graha Kabupaten Ngawi diselenggarakan Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan(Musrenbang) Kabupaten Ngawi Tahun 2015 Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2016. Hadir dalam acara ini Bupati Ngawi Budi Sulistyono, Wabup Ony Anwar  Sekda Ngawi Siswanto, Ketua DPRD Dwi Rianto Djatmiko, USPIMDA Kabupaten Ngawi, Perwakilan Bapedda Provinsi Jawa Timur dan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) Penyusunan RKPD. Acara ini juga dihadiri oleh  tamu undangan dari Kabupaten Sragen dan Karanganyar.

Kepala Bidang Perencanaan Ekonomi Bappeda Jatim, Jumadi mengatakan, bahwa Musrenbang ini adalah satu aspek untuk mengantarkan rakyat di Kabupaten Ngawi untuk bekerja pada tahun 2016 nanti sesuai rencana dan target untuk meraih kesejahteraan masyarakat.  Musrenbang kali ini nilainya sangat strategis, karena saat ini RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Ngawi periode 2010-2015 sudah habis, dan yang menggembirakan Raperda P2B dan RPJMD Kabupaten Ngawi ternyata sudah aman. Sebagai dasar hukum penyusunan RKPD Tahun 2016 adalah Program Edukasi sebagaimana diatur dalam UU No. 25 /Permendagri No 54  Tahun 2010, artinya konstruksi logis pelaksanaan Musrenbang ini ada pada ranah yang legal.

Bupati Ngawi dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam melaksanakan UU No. 25 Th. 2004 dan UU No. 23 Th 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana pemerintah daerah wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah( RKPD) sebagai rencana kerja tahunan. Proses penyusunan rencana kerja tahunan memerlukan koordinasi antara satuan kerja pemerintah/SKPD dengan partisipasi dari seluruh pelaku pembangunan melalui suatu forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) mulai dari tingkat desa hingga nasional. Rencana pembangunan dilakukuan untuk penajaman penyelesaian, pelaksanaan, klarifikasi terhadap prioritas dan sasaran pembangunan agar selaras dengan prioritas pembangunan provinsi dan nasional. Usulan program pembangunan oleh masyarakat adalah melalui Musrenbang kecamatan maupun SKPD. Peyusunan rencana akhir rencana kerja tahun 2016 sebagai landasan penyusunan kebijakan umum anggaran atau prioritas dan platform anggaran sementara tahun 2016 dan rancangan APBD tahun 2016

Bupati menambahkan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi tahun 2016 merupakan rencana kerja pemerintah daerah transisi, karena Rencana Kerja Jangka Menengah Pemerintah Daerah 2010-2015 telah berakhir. Karena belum ditetapkannya Rencana pembangunan Jangka Menengah Daerah 2016-2020, maka acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2016 adalah evaluasi pencapaian kinerja tahun 2014 dan perkiraan capaian tahun 2015.