Select Page

Dispora

Ngawi- Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Pariwisata,Pemuda dan Kebudayaan melakukan Sosialisasi Undang-Undang No 11 tentang Cagar Budaya yang dilakukan di Gedung PKK pada Kamis, 27/11/2014

Dalam sosialisasi ini dihadiri oleh Drs. Aris Soviyani M.Hum Kepala BPCB (Balai Pelestarian Cagar Budaya) Mojokerto, Anwar Rifai Kepala Dispariyapura, Komunitas pelestari Budaya, Pelajar dan Staf dari beberapa Instansi Pemerointah Daerah.

Aris Soviyani dalam sabmutannya menyampaikan keterkaitan UU. No.11 tentang Cagar Budaya terhadap situs sejarah yang ada di Indonesia. Sosialisasi UU No. 11 Tahun 2013 tentang Cagar Budaya dimaksudkan untuk memberikan pengenalan, wawasan, serta kesadaran kepada masyarakat tentang arti pentingnya perlindungan dan pelestarian peninggalan budaya guna mencegah tindakan pencurian, pengrusakan, serta vandalisme terhadap Benda Cagar Budaya (BCB) serta menanamkan rasa tanggung jawab masyarakat untuk bersama pemerintah ikut melindungi dan melestarikan BCB. “Karena dengan adanya UU 11 ini diharapkan situs-situs sejarah yang ada ini bisa terlindungi dan terawatt keasliannya dengan baik agar bisa dinikmati oleh generasi penerus kita,” terang Ketua BPCB Mojokerto

Kepala Dispariyapura Kab.Ngawi Anwar Rifa’i juga menyambut baik adanya UU No 11 ini, beliau sangat merasa senang lantaran di Kab.Ngawi ini banyak potensi situs-situs sejarah yang sangat potensial untuk dilestarikan dan dijaga keasliannya. Anwar Rifa’i mencontohkan salah satu situs yang paling megah yakni Benteng Pendem yang berada di Kab.Ngawi serta ada juga situs peninggalan manusia purba yang sangat terkenal yakni Museum Trinil itu merupakan beberapa situs sejarah yang paling sering di kunjungi oleh masyarakat baik dari wisatawan lokal maupun wisatawan mancanegara. Dengan adanya UU No 11 ini orang yang menahkodai Dinas Pariwisata,Pemuda dan Kebudayaan ini berharap agar masyarakat lebih bisa menjaga dan melestarikan peninggalan sejarah yang ada di Kab.Ngawi ini agar tetap terjaga keasliannya. Diakhir sambutannya Anwar Rifa’i menghimbau kepada seluruh tamu yang hadir dalam sosialisasi ini untuk menyebarkan informasi ini kepada masyarkat agar masyarakat mengerti akan pentingnya situs peninggalan sejarah yang ada di Indonesia terutama di Kabupaten Ngawi. (Aziz/Huda)