Select Page

 DSC_0352

Bupati Ngawi Ir. H. Budi Sulistyono, Senin (24/11) pimpin langsung pembongkaran tempat karaoke yang berada di Pasar Besar Ngrambe yang telah meresahkan warga sekitar.

Satu kompi pasukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan peralatan lengkap diterjunkan untuk menghancurkan tempat maksiat yang telah berdiri empat bulan silam dengan bantuan masyarakat sekitar.

Dua ruko berwarna hijau berukuran 3 x 4 meter berhasil di hancurkan dalam sekejab tanpa ada perlawanan dari sang pemilik. Warga sekitar nampak antusias sekaligus bahagia dengan tindakan tegas Pemerintah Kabupaten Ngawi.

Selain memimpin pembongkaran tersebut, Bupati Ngawi Ir. H. Budi Sulistyono juga melakukan sidak dengan berkeliling pasar meninjau tempat-tempat yang tidak layak pakai didampingi Instansi terkait.