Select Page

pak sek

Selasa 10 Desember 2013 di Ruang Rapat Setda Kabupaten Ngawi dilakukan uji kompetensi PNS oleh Sekda Kab. Ngawi Drs. Siswanto, MM.

Maksud uji kompetensi yang telah dilakukan adalah Berkaitan dengan peningkatan SDM ditingkat nasional, dalam arti persiapan untuk menuju era globalisasi, sehingga apa yang diharapkan pemerintah menuju progres dan pelayanan prima terhadap publik, hal-hal yang perlu dipersiapkan berkaitan dengan peningkatan SDM, dimana peningkatan SDM itu akan ada penjenjangan, dimulai dari level staff, staff naik jabatan ke level eselon, dari eselon 4 ke level eselon 3, dst. Uji kompetensi untuk mengetahui potensi-potensi yang ada di daerah termasuk di Kabupaten Ngawi. Dalam rangka mengisi jabatan-jabatan di lingkungan pemerintah , untuk kedepan jika pemerintah mengisi jabatan-jabatan, sudah diketahui range kompetensi dari calon pengisi jabatan. Persyaratan uji kompetensi:

1. pendidikan minimal S1

2. segala disiplin ilmu

3.pegawai negeri sipil

4.berkaitan dengan masa kerjanya dan kepangkatan

5.mendalami tentang obyek yang ada dalam kesehariannya bekerja.

Sekda Siswanto mempunyai harapan besar terhadap pegawai negeri di lingkup Pemkab Ngawi, untuk bekerja dengan hati, kalau bekerja dengan hati maka akan tersenyum, jika bekerja dengan senyum maka akan ikhlas. Masalah rejeki ditentukan oleh Allah. Pegawai Negeri Sipil untuk menyelami dengan tugasnya, bekerja dengan hati, dengan senyum, dengan ikhlas dan berkoordinasi dengan PNS yang lain untuk memenuhi fungsi tugas PNS memberikan pelayanan kepada masyarakat.(humas ngawi)