Select Page

Pelantikan Kepala Desa se Kabupaten NgawiSetelah menjalankan proses demokrasi Dari Rakyat, Oleh Rakyat, dan Untuk Rakyat yang berlangsung di beberapa desa (Pilkades) se Kabupaten Ngawi secara Langsung Umum Bebas dan Rahasia, Pemerintah Kabupaten Ngawi yang dipimpin Ir. Budi Sulistyono selaku Bupati melantik pejabat Kepala Desa yang baru periode 2013 – 2019, Selasa (18/06/2013) di Pendopo Wedya Graha.

Di hadapan undangan yang hadir, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPM Pemdes) Drs. Mokh Shodiq Tri Widiyanto, M.Si melaporkan, dasar pelaksanaan pemilihan kepala desa mendasar atas Peraturan Daerah Nomo 09 Tahun 2006.

Shodiq, sapaan Kepala BPM Pemdes juga melaporkan bahwa ada 178 desa yang bakal melaksanakan pemilihan kepala desa hingga akhir tahun 2013 ini. Hingga 18 Juni 2013 tercatat ada 66 desa yang telah melaksanakan pemilihan kepala desa dengan aman dan tertib, serta ada 23 kepala desa yang baru untuk segara dilantik oleh bupati.

 Berikut daftar Kepala Desa yang dilantik atas dasar SK Bupati Nomor 188/164-181/404.102/2013, periode 2013 – 2019.

KECAMATAN

NO

DESA

NAMA KEPALA DESA

Ngawi

01

Ngawi

Eko Budi Sudarmanto

 

02

Jururejo

Didik Prasetyo

Padas

03

Bintoyo

Samadi

 

04

Kedungprahu

Sunarto

Pitu

05

Cantel

Suparlan

06

Papungan

Sudaryuni

Mantingan

07

Sambirejo

Sudarsono, SE

 

08

Pakah

Laksono Widodo

Jogorogo

09

Talang

Heru Agus Budianto

10

Girimulyo

Agus Prasetyo

Geneng

11

Kersoharjo

Drs. Siswadi, MH

Gerih

12

Widodaren

Heri Suwedi

Kendal

13

Kendal

Harjito

 

14

Ploso

Hermawati

 

15

Simo

Iksan

 

16

Karanggupito

Bambang Suryo Saputro, SE

Sine

17

Sine

Jumadi

 

18

Pocol

Uswatun Hasanah

 

19

Kauman

Sukarno

 

20

Girikerto

Slamet Riyadi

 

21

Pandansari

Supriyadi

 

22

Ngrendeng

Joko Susanto

23

Sumberjo

Suwarno

Sumber : BPM Pemdes Kabupaten Ngawi

Sementara itu dalam ulasannya, Bupati Ngawi Ir. Budi Sulistyono setelah melantik 23 pejabat Kepala Desa yang baru memberikan ucapan selamat dan semangat serta mewanti-wanti untuk melaksanakan tugas sebagai pelayan masyarakat dengan baik juga benar. Pihaknya juga berpesan pada Kades yang baru dilantik untuk selalu berkoordinasi dan bekerjasama dengan perangkat lain maupun atasannya (Camat, red).

Bupati yang luwes dipanggil Kanang ini juga mengkritik dengan pembiayaan pelaksanaan Pilkades yang besar. “Kedepan untuk biaya pelaksanaan Pilkades hendaknya bisa diminimalkan, jangan seperti yang sekarang ini. Maksimal 2 kali anggaran subsidi dari Pemkab,” terang Kanang.

Bupati yang juga biasa dipanggil Mbah Kung ini juga memerintahkan kepada BPM Pemdes maupun Kades yang baru dilantik untuk melakukan invetarisasi aset desa dengan memberi batasan waktu 1 bulan segera membuat laporan pada bupati. Menurutnya sudah banyak pihak desa menjual aset (tanah kas desa, red) yang melebihi batas waktu maksimal, yakni 2 tahun. (infongawi.com)