Select Page

Guna menangani korban bencana secara cepat dan tepat serta melakukan koordinasi antara pihak pemprov dan pusat, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah Jawa dan Bali, dan kali ini Provinsi Jatim ditunjuk sebagai tempat pembangunan kantor UPT BNPB.

Biro Hukum dan Kerjasama BNPB, Yusuf Tarigan saat ditemui usai Lokakarya Kelembagaan Pembentukan UPT BNPB di Hotel Santika Surabaya, Rabu (12/12) mengatakan pembentukan kantor UPT BNPB ini nanti di tempatkan di wilayah Surabaya Jawa Timur. “Jadi untuk pembangunan UPT di wilayah Jawa Timur ini akan membawahi atau bergabung untuk regional Jawa dan Bali,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tujuan pembentukan UPT ini yaitu pertama memperpendek dan mempererat hubungan BNPB dengan pemerintah provinsi, kedua yaitu meningkatkan kelancaran dan efektivitas proses manejemen logistik dan peralatan di daerah.

Menurutnya, berdasarkan Kepres yang ada, lanjutnya, sebuah UPT dapat dibentuk jika sudah ada persetujuan tertulis dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara RI setelah dapat surat rekomendasi dari gubernur yang bersangkutan.

“Seperti Jatim, sekarang sudah mendapat persetujuan dari gubernur dan saat ini sedang dibahas untuk tempat lokasinya. Serta kalau sudah ada rekomendasi dari diajukan ke Menpan agar dapat surat persetujuan,” paparnya.

Jika sudah terbentuk, maka UPT ini akan mempererat hubungan kerja antara daerah dengan pemerintah pusat. Gambaran awal, nantinya UPT ini menangani tiga bidang yakni Diklat (pendidikan dan latihan), Pusdalops (pusat pengendalian operasi), dan logistik.

Dalam sebuah organisasi tidak boleh ada urusan yang tidak ditangani atau ditangani oleh dua unit. “Makanya agar tidak tumpang tindih, harus diinventarisir terlebih dulu, sehingga tugas UPT ini sesuai dengan UU,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam pembangunan UPT ini akan melihat dan mengevaluasi sejauh mana jangkauan daerah dalam pelaksanaan penanganan bencana yang berhasil dicapai secara riil.

“Beberapa hal yang sering kita dengar adanya keterlambatan penanganan bencana, mungkin karena belum ada BPBD sehingga mereka bingung siapa yang menangani dan mengendalikan situasi apakah bupati atau dandim,” ungkapnya.

Selain membentuk UPT di wilayah Jawa dan Bali, BNPB juga telah membentuk UPT di lima wilayah di Indonesia yaitu di Regional Sumatra dimana pusatnya di Padang, Regional Nusa Tenggara pusatnya di Kupang, ketiga regional Kalimantan pusatnya di Banjarmasin, Keempat Regional Sulawesi pusatnya di Manado, kelima Regional Maluku dan Papua pusatnya di Ambon. (kominfo.jatimprov.go.id)