Select Page

Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan mulai mengumumkan formasi kebutuhan atau penerimaan calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD) tahun 2012 pada 9 Agustus mendatang. Pengumuman akan dilakukan secara online melalui media internet di alamat http://bkd.jatimprov.go.id/.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Dr Akmal Budianto, Jumat (3/8) mengatakan, penerimaan CPNSD terdiri dari beberapa tahapan, mulai dari pengumuman dan pendaftaran, seleksi administrasi, ujian akademis, seleksi berkas administrasi persyaratan pengangkatan dan penetapan pengangkatan CPNSD bagi yang lulus. “Kegiatan pengumuman akan dilalukan dari 9 sampai 11 Agustus mendatang,” katanya.

Dikatakannya, pendaftaran CPNSD tahun ini dilakukan secara online. Pendaftaran baru dimulai tanggal 11-15 Agustus dengan cara mengisi data identitas, kualifikasi pendidikan dan jenis formasi yang dilamar melalui media internet.

Pelamar yang memenuhi persyaratan dapat mencetak nomor registrasi atau pendaftaran melalui internet dan mengajukan surat lamaran. Surat lamaran dikirim melalui Pos Kilat Khusus CPNSD tercatat mulai tanggal 11-15 Agustus (Cap Pos). Panitia hanya menerima surat lamaran melalui Kantor Pos. “Kami tidak menerima surat lamaran yang dikirim secara fisik oleh calon peserta, kebijakan ini untuk menghindari adanya nepotisme,” tegasnya.

Surat lamaran ditujukan kepada Gubernur Jatim cp. Kepala badan Kepegawaian Daerah Jatim Jl. Jemur Andayani 1 Surabaya PO.BOX BKD JATIM 2012 SBS 60400. Surat lamaran ditulis dengan tinta hitam diatas kertas double folio bergaris tanpa materai dan ditandatangani oleh pelamar.

Dari surat lamaran itu, panitia rencananya mengumumkan seleksi administrasi pada 3 September secara online di alamatnya BKD Jatim. Bagi pelamar yang tidak memenuhi syarat administrasi berkas lamaran tidak dikembalikan dan menjadi milik panitia.

Akmal menambahkan, kegiatan ujian dilaksanakan secara serempak nasional bersamaan dengan penerimaan CPNS kemeterian dan pemda lain pada 8 September dan hasilnya akan diumumkan pada 18 September juga secara online. Adapun materi yang diujikan adalah tes kompetensi dasar yang terdiri dari tes wawancara kebangsaan, intelegensi umum, dan karakteristik pribadi. “Soal ujian secara nasional yang membuat adalah konsorsium universitas yang beranggotakan 10 PTN,” ujarnya.

Tahun ini, jumlah formasi CPNSD yang disiapkan Pemprov Jatim 148 formasi terdiri atas 90 formasi tenaga kesehatan dan 58 tenaga teknis. Untuk formasi kesehatan, sebanyak 36 formasi diperuntukkan bagi dokter spesialis, sisanya dokter gigi, perawat, perawat gigi dan bidan.

Ditegaskannya, Pemprov Jatim tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum yang mengatasnamakan pegawai pemprov atau panitia. Dalam hal pendaftaran, panitia tidak menerima surat keterangan kelulusan atau ijasah sementara. Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi pendaftaran akan mendapat nomor peserta ujian dan disampaikan ke alamat pelamar yang bersangkutan melalui kantor pos. Tanda nomor ujian itu harus ditunjukkan saat mengikuti ujian. (jatimprov)