Select Page

Menteri Komunikasi dan Informatikan Tifatul Sembiring menilai berkembang pesatnya teknologi internet di Indonesia, seharusnya masuk ke dalam kebijakan keamanan nasional. Akibat kemajuan ini, menurutnya, kejahatan dunia maya bisa menyebabkan kerugian materi maupun nonmateri.

“Perlu adanya kesadaran dalam keamanan cyber dan harus diwaspadai, sebagai contoh Amerika Serikat yang memasukkan kejahatan dunia maya dalam keamanan nasional, sehingga mereka siap ketika terkena hal tersebut,” kata Tifatul di Jakarta, Selasa (17/7).

Saat ini, menurut Tifatul, sudah banyak negara-negara maju yang memasukkan kejahatan dunia maya dalam kebijakan keamanan nasionalnya. Sehingga, penting bagi pemerintah Indonesia untuk melakukan hal yang sama demi melindungi rakyatnya ketika berinteraksi melalui teknologi internet.

Kata Tifatul, hal itu penting dilakukan, karena diduga ada ancaman kejahatan dunia maya di setiap waktu penggunaan teknologi ini, terbukti dengan penyebaran virus malware yang mencapai angka 5,5 miliar. “Fenomena ini harus menjadi perhatian dan pengetahuan kita semua tentang ancaman ini,” ujarnya.

Peningkatan kesadaran dalam tahap hal itu, menurut Tifatul, seharusnya dilakukan, demi kemajuan bangsa Indonesia. Meskipun akan sulit mengimplementasikannya, namun Kementerian Komunikasi dan Informatika senantiasa melakukan berbagai program maupun kegiatan untuk meminimalisir dampak dari kejahatan dunia maya, membangun sumber daya manusia (SDM) dalam menghadapi serangan kejahatan itu.

Menkominfo mengimbau apabila terkena serangan kejahatan dunia maya, sebaiknya tenang dalam menghadapinya. Jangan panik, karena hanya membawa kerugian yang lebih besar serta mengakibatkan salah mengambil keputusan.

Tifatul menyakani hal tersebut bisa diatasi. Karena ini merupakan aset yang harus kita dilindungi dan kewajiban pemerintah membantu mencari jalan keluarnya, pungkas Tifatul. (kominfo.go.id)