Select Page

NGAWI – Petugas Satpol PP tampaknya ogah dijadikan kambing hitam terkait maraknya bangunan liar akhir-akhir ini. Kemarin (1/3), petugas ketertiban itu merobohkan bangunan permanen tak berizin di Jalan Trunojoyo yang berdiri di lahan milik pemkab.
Meski sempat bersitegang dengan pemilik, bangunan yang digunakan untuk warung itu akhirnya bisa dirobohkan. “Kami sudah melakukan sosialisasi, baik secara lisan maupun tertulis. Tapi tetap saja tidak digubris pemilik,” terang Kasi Ops Satpol PP Peggy Yudo kepada koran ini.
Bangunan yang dibongkar paksa petugas Satpol PP itu, kata dia, terbilang baru. Dan, sejak awal, pihaknya sudah mewarning pemilik yang tidak mengantongi izin untuk menghentikan pembangunan. “Sempat kami somasi para pekerja untuk berhenti, sebab pendiriannya sudah melanggar IMB,” ungkapnya.
Menurut dia, bongkar-bongkar bangunan liar akan terus dilakukan. Salah satu targetnya perumahan bodong yang akhir-akhir ini juga menjadi permasalahan. Banyak pengembang yang ditengarai menelikung proses perizinan. “Kalau perumahan tidak ada perizinan dari Yanmas (Badan penanaman modal dan pelayanan perizinan, Red) jelas melanggar. Itu yang menjadi target kami dalam operasi selanjutnya,” ucapnya.
Bahkan, kata Peggy, sweeping yang akan dilakukan Satpol PP terhadap perumahan bodong tinggal menunggu perintah. Bila satuan kerja terkait dan kalangan dewan sudah memencet lampu hijau, pihaknya sudah siap sewaktu-waktu untuk merobohkan perumahan tanpa izin. “Kalau dari Satpol PP sudah siap sejak pertengahan bulan lalu. Mudah-mudahan bisa secepatnya, sehingga tidak akan menjadi beban kami terus,” urainya.
Dia menuturkan, perumahan bodong yang masuk dalam pantauannya sebanyak tujuh lokasi. Kebanyakan berada di jalan raya Ngawi-Magetan, tepatnya di Desa Tempuran, Kecamatan Paron. Selain tak berizin, maraknya perumahan juga menyerobot lahan pertanian produktif. “Padahal pengalihan status lahan dari pertanian ke bangunan itu tidak mudah. Itu yang juga akan kami lakukan pemeriksaan terhadap perumahan baru,” tandasnya. (radarmadiun)